
A. Bentuk Kerjasama Bidang Ekonomi Antar Negara tergabung
dalam PBB atau Kerjasama Internasional
Mari kita mempelajari Bentuk Kerjasama Antar Negara di Bidang Ekonomi Berikut ini contoh lembaga serta Bentuk Kerjasama Bidang
Ekonomi Antar Negara tergabung dalam PBB atau yang dikenal dengan Kerjasama
Internasional. Seperti yang kita tahu, PBB merupakan Perserikatan bangsa-bangsa
yang memiliki banyak tugas termasuk mengurus dan mengatur ekonomi
internasioanal. Nah untuk mengurus kegiatan ekonomi tersebut tentunya PBB
memerlukan Lembaga organisasi untuk melakukan hal tersebut. Nah lembaga
organisasi apa sajakah itu? Simak artikel di bawah ini!
1. IMF
Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund-IMF) adalah lembaga
keuangan internasional di bawah naungan PBB yang didirikan untuk menciptakan
stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27
September 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC,Amerika Serikat. Tujuan
IMF adalah memajukan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, keuangan,
dan perdagangan sehingga dapat memperluas kesempatan kerja dan mencapai
kemakmuran bersama anggota-anggotanya.
2. World Bank
Bank Dunia (World Bank) atau Bank Pembangunan dan Pengembangan
Internasional (International Bank for Recontruction and Development-IRBD)
didirikan pada tanggal 27 Desember 1947. Bank Dunia berkedudukan di Washington
DC, Amerika Serikat. Lembaga ini didirikan untuk memecahkan masalah moneter dan
keuangan lainnya.Kegiatan utama Bank Dunia pada awal pendiriannya lebih
difokuskan untuk membantu proses rekonstruksi bagi negara-negara yang menderita
karena Perang Dunia II. Pada perkembangan selanjutnya, bantuan Bank Dunia
dialihkan kepada pemberian pinjaman dalam rangka membantu negara-negara
berkembang yang menjadi anggota Bank Dunia. Pinjaman yang dibiayai oleh Bank
Dunia hanya ditunjukkan oleh proyek-proyek yang produktif.
3. WTO
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization-WTO) merupakan
organisasi internasioanal yang bertugas untuk menata dan menfasilitasi lalu
lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan
antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General
Agreement on Tarif and Trade (GATT) yang dibubarkan pada tanggal 12 Desember
1995. WTO bertujuan memantau pelaksanaan perjanjian dagang yang telah
disepakati bersama dan mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional Negara dan
aktif dalam mengatasi konflik perdagangan yang terjadi. WTO juga memberikan
bantuan teknik dan pelatihan bagi negara-negara berkembang dalam bidang yang
berhubungan dengan perdagangan internasional serta bekerja sama dengan
organisasi internasional lainnya.
4. FAO
Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agricultural Organization- FAO)
didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Kanada. Markas besar FAO berada di
Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan
serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris
internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas
keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
5. ILO
Organisasi buruh interasional (International Labour Organization-ILO)
merupakan organisasi buruh dunia. ILO memiliki tugas dan tujuan memperbaiki
syarat dan kondisi kerja, mengatur standar upah internasional, hak dan
kewajiban buruh, serta meningkatkan kesejahteraan buruh. Prinsip yang digunakan
ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika
didasarkan pada keadilan sosial.
6. IFC
IFC (International Finance
Cooperation) merupakan organisasi kerja sama di bidang keuangan dan merupakan
bagian dari Bank Dunia. IFC memberikan pinjaman kepada pengusaha-pengusaha
swasta serta membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang
sedang berkembang. IFC didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington DC,
Amerika Serikat. Tujuan didirikannya IFC adalah untuk membantu penambahan modal
yang sudah ada dan membantu memberikan kredit jangka panjang kepada
pengusahaswasta yang memperoleh jaminan dari negara asalnya.
7. UNDP
UNDP (United Nations Development Program) adalah badan PBB yang memberikan
sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara
berkembang. UNDP dibentuk pada bulan
November 1965. Proyek-proyek yang dilakukan oleh UNDP antara lain
seperti berikut.
(1) Mencari dan meneliti serta mengaktifkan potensi
sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara maksimal bagi pembangunan.
(2) Membantu pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di
negara-negara yang sedang berkembang dengan keterampilan kejuruan dan
keterampilan profesional.
(3) Membina riset ilmiah yang berkaitan dengan
masalah-masalah pembangunan serta membantu pengembangan teknologi terapan.
(4) Membina penyusunan rencana pembangunan nasional
maupun regional.
8. UNIDO
UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) merupakan
organisasi pembangunan industri PBB yang didirikan pada tanggal 24 Juli 1967
dan berkedudukan di Wina, Austria. Tujuan UNIDO adalah untuk memajukan
perkembangan industri di negara-negara berkembang, yaitu dengan memberikan
bantuan teknis, program-program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi.
Tugas-tugas uninda yaitu:
(1) Mengoordinasikan kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan oleh badan-badan lain dalam lingkungan PBB yang berkaitan
dengan bidang pengembangan industri.
(2) Menyediakan forum konsultasi dan konsultasi antara
Negara berkembang dan Negara maju. berkembang dan negara industri maju.
(3) Membantu menyusun program perbaikan dalam sistem
perindustrian secara internasional, dengan penekanan utama pada percepatan,
alih pengetahuan teknis dan teknologi ke negara-negara berkembang, serta
memperkuat peran paten untuk merangsang inovasi atau penemuan-penemuan baru
dalam industri.
B. Bentuk Kerjasama Bidang Ekonomi Antar Negara ASEAN
atau Kerjasama Regional
Salah satu Kerjasama antara
negara-negara ASEAN dalam bidang Ekonomi adalah MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
yang dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan istilah AEC (Asean Economic
Community). Pembentukan resmi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 31 Desember
2015 menandai tonggak penting dalam perjalanan integrasi ekonomi ASEAN. ASEAN
telah memulai fase berikutnya dari agenda integrasi ekonomi untuk periode
2016-2025, dipandu oleh Cetak Biru AEC 2025, yang diadopsi oleh para Pemimpin
ASEAN pada KTT ASEAN ke-27 pada 22 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
adalah bentuk kerja sama untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi di
kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN.
Empat Pilar MEA yaitu :
·
Pasar dan basis produksi
tunggal;
·
Kawasan ekonomi berdaya
saing tinggi;
·
Kawasan dengan
pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan; dan
·
Kawasan yang
terintegrasi dengan ekonomi global.
Isu-Isu Yang Dibahas di MEA
1. Perdagangan ASEAN, baik barang maupun jasa.
2. Perpindahan Tenaga Kerja Terampil
3. Investasi
4. Master Plan on ASEAN Conectivity (MPAC)
5. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perdagangan ASEAN, baik
barang maupun jasa.
6. Pariwisata
7. Kerjasama ASEAN dengan Mitra Eksternal
8. UMKM
1. Perdagangan ASEAN.
a. Perdagangan Barang ASEAN
Era perdagangan Bebas ASEAN dimulai sejak terbentuknya ASEAN Free Trade
Area (AFTA) pada tahun 1992.
Apa yang dimaksud dengan AFTA? AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade
Area (AFTA), yakni wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN yang tergabung untuk
membentuk suatu kawasan yang bebas perdagangan. Pembentukan AFTA dilakukan di
Singapura pada tahun 1992, yaitu pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN ke IV tengah berlangsung.
Tujuan pembentukan AFTA adalah dalam rangka untuk meningkatkan daya saing
ekonomi di kawasan regional ASEAN dengan cara menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia. AFTA dibentuk dengan harapan agar perekonomian di negara-negara
ASEAN memiliki daya saing ekonomi yang lebih baik dalam waktu 9 tahun (1993 –
2002).
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara menghapus biaya bea masuk
sebesar 0 – 5% bagi negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, AFTA juga untuk
menciptakan pasar regional untuk lebih dari 500 juta penduduknya.
b. Perdagangan Jasa ASEAN
Di bidang jasa, negara-negara ASEAN telah menyepakati dan mengesahkan ASEAN
Framework Agreement on Services (AFAS) pada tanggal 15 Desember 1995 di
Bangkok, Thailand. Dalam rangka meningkatkan daya saing para penyedia Jasa dan
memperlancar arus jasa (free flow of services) di ASEAN.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sektor jasa rata-rata menyumbang
40%-50% terhadap PDB ASEAN. Sektor jasa juga merupakan sektor yang paling cepat
pertumbuhannya d ASEAN. Untuk itu ASEAN memandang perlu untuk mengambil sikap
mengenai kerjasama di bidang jasa (AFAS), terutama dalam menghadapi perdagangan
di bidang jasa
Sektor jasa yang dikomitmenkan di dalam AFAS adalah 12 (dua belas) sektor
jasa yaitu jasa bisnis; jasa distribusi; jasa komunikasi; jasa konstruksi dan
teknik terkait; jasa pendidikan jasa kesehatan dan sosial; jasa lingkungan jasa
pariwisata dan perjalanan; jasa rekreasi, budaya dan olah raga; jasa
transportasi, dan jasa lainnya.
2. Perpindahan Tenaga Kerja Terampil
Pergerakan tenaga kerja terampil di ASEAN diatur melalui Mutual Recognition
Agreement (MRA). ASEAN saat ini telah memiliki 8 (delapan) MRA yakni untuk
profesi insinyur, arsitek, surveyor, dokter umum, dokter gigi, perwawat, jasa
pariwisata dan akuntan.
ASEAN juga mengatur pergerakan tenaga kerja profesional lainnya melalui
penandatanganan ASEAN Agreement on the Movement of Natural Persons (MNP) pada
November 2012. Kesepakatan ini memberikan jaminan hak dan aturan tambahan yang
sudah diatur di AFAS tentang MNP dan juga memfasilitasi MNP dalam menjalankan
perdagangan dalam jasa dan investasi.
3. Investasi
Kerja sama investasi dipandu oleh ASEAN Comprehensive Investment Agreement
(ACIA) yang telah berlaku (entry into force/EIF) mulai tanggal 29 Maret 2012.
Tujuan utama yang hendak dicapai adalah menciptakan kawasan investasi ASEAN
yang liberal dan transparan sehingga dapat meningkatkan arus investasi ke
kawasan. Indonesia telah meratifikasi ACIA tanggal 8 Agustus 2011 melalui
Perpres No. 49 Tahun 2011 tentang Pengesahan ASEAN Comprehensive Investment
Agreement
ACIA memuat empat pilar kerja sama investasi ASEAN, yakni liberalisasi,
proteksi, fasilitasi, dan promosi. Prinsip utamanya adalah
keterbukaan/transparansi, perlakuan yang sama, dan international best
practices.
4. Master Plan on ASEAN Connectivity
(MPAC)
Untuk meningkatkan konektivitas antarnegara anggota, ASEAN telah menyusun
Master Plan on ASEAN Connectivity(MPAC) atau Rencana Induk Konektivitas ASEAN
(RIKA) yang berisikan berbagai proyek dan program pengembangan infrastruktur,
kelembagaan, dan hubungan antar masyarakat negara anggota.
ASEAN juga membentuk ASEAN Infrastructure Fund (AIF)atau Dana Infrastruktur
ASEAN (DIA) untuk menunjang konektivitas antar negara anggota ASEAN.
5. Regional Comprehensive Economic
Partnership (RCEP).
RCEP merupakan gagasan untuk mengintegrasikan perdagangan bebas (free trade
agreement/FTA) Asean dengan enam negara mitra dagang, yakni Tiongkok, Jepang,
Korsel, India, Selandia Baru, dan Australia.
Asean sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan enam negara tersebut,
yakni Asean-China Free Trade Area (AC-FTA), Asean-Japan Economic Partnership
Agreement, Asean-Korea FTA, Asean-Australia New Zealand FTA, dan Asean-India
FTA.
Cakupan RCEP antara lainakup Perdagangan Barang/Trade in Goods (TIG),
Perdagangan Jasa /Trade in Services(TIS), Investasi, Kerjasama Ekonomi dan
Teknis (ETC), Kekayaan Intelektual (IP), Persaingan, Masalah Hukum dan
Kelembagaan (LII), E-Commerce, SME , Pengadaan Pemerintah, dan Gerakan Orang
Alami (MNP).
6. Pariwisata
Kerja sama ASEAN di bidang pariwisata diatur dalam ASEAN Tourism Strategic
Plan (ATSP) 2016 – 2025. ATSP mengusung visi ASEAN as single destination,
dengan tagline “One Community Towards Sustainability”.
Indonesia telah meratifikasi Agreement on the Establishment of the ASEAN
Regional Secretariat on the Implementation of MRA TP melalui Perpres Nomor 61
Tahun 2017. Sebagai tindak lanjut Agreement tersebut, saat ini rancangan Host
Country Agreement (HCA) yang disusun oleh Indonesia, selaku tuan rumah, masih
dinegosiasikan dengan Regional Secretariat yang diwakili oleh negara ASEAN
sebagai Governing Council. Per negosiasi terakhir pada Desember 2017 di Nay Pyi
Taw, HCA disepakati tidak memuat pasal tentang tax exemption dan privilieges
and immunities bagi Regional Secretariat dan pejabatnya. Negosiasi HCA masih
berlanjut di tahun 2018.
7. Kerjasama Ekonomi Asean Dengan
Mitra Eksternal
ASEAN memiliki kerja sama ekonomi dengan pihak eksternal yang diwujudkan
dalam ASEAN+1 Free Trade Area Partners (AFPs), yakni perdagangan bebas dengan
Tiongkok (RRT), Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru, serta
India. Sedangkan FTA antara ASEAN dan
Hong Kong telah selesai dinegosiasikan pada tahun 2017.
8. UMKM
Sejak tahun 2016, Kementerian Koperasi dan UKM bertindak sebagai focal
point dalam kerja sama ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small, and Medium
Enterprises (ACCMSME). Forum kerja sama tersebut menjembatani sinergi dan
integrasi program-program kerja di level ASEAN dengan program kerja nasional,
khusunya dalam pengembangan UMKM. Partisipasi Kementerian Koperasi dan UKM
dalam ACCMSME diwujudkan melalui
keterlibatan dalam kegiatan
dan program-program pengembangan
UMKM yang diimplementasikan di negara anggota ASEAN, yang mengacu pada Rencana
Aksi Strategis Pengembangan UMKM ASEAN (Strategic Action Plan on SMEs
Development).
Pada tahun 2016 ASEAN telah meluncurkan ASEAN SME Academy
(www.asean-sme-ademy.org), sebuah website yang berisi pelatihan online yang
diperuntukkan bagi UKM khususnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari pembentukan
website ini adalah sebagai platform untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam
mendapatkan akses keuangan, akses pasar, dan informasi mengenai teknologi dan
inovasi, dengan harapan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh UKM. ASEAN SME
Academy menyediakan 50 jenis pelatihan yang ditawarkan dari 500 perusahaan dan
anggota US-ASEAN Business Alliance for Competitive SMEs. Terdapat juga sebanyak
350 links yang berisi informasi bisnis yang relevan dengan
kebutuhan UKM, seperti
informasi akses keuangan,
program- program perusahaan dan jaringan yang dapat diakses secara
langsung oleh UKM.
Sebagai salah satu upaya dalam mempromosikan dan menyebarluaskan informasi
mengenai ASEAN SME Academy, ASEAN telah menyelenggarakan Training of
Facilitators (ToF) pada tahun 2016 di
sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia. Pelatihan tersebut
dilaksanakan pada tanggal 26-27
Oktober 2016 bertempat
di Jakarta, dan dihadiri oleh sebanyak 30 fasilitator, termasuk di
antaranya pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Para peserta pelatihan
dipilih dan dikoordinir oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sebagai focal point
ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small, and Medium Enterprises (ACCMSME)
di Indonesia.
Keterlibatan pendamping PLUT
dalam Training of
Facilitators (ToF)
dimaksudkan agar para
pendamping PLUT dapat
menyebarluaskan informasi
mengenai ASEAN SME Academy kepada para pelaku UKM yang berada di bawah
bimbingannya di daerah masing-masing. Selain itu diharapkan pendamping PLUT
mampu membantu dan membimbing UKM dalam menggunakan dan mengakses ASEAN SME
Academy, sehingga UKM dapat memperoleh wawasan dan keterampilan dalam upaya
peningkatan kapasitas UKM melalui ASEAN SME Academy.
Agar lebih memudahkan dalam penggunaan ASEAN SME Academy, ASEAN dan US-
ACTI telah meluncurkan booklet, yang berisi panduan dalam mengakases ASEAN SME
Academy. Booklet ini akan disebarluaskan di negara ASEAN dan saat ini telah
tersedia dalam Bahasa Indonesia.
Demikian pembelajaran kita tentang Bentuk Kerjasama Antar Negara di Bidang Ekonomi, semoga ada manfaatnya. Terima kasih, selamat belajar.
0 Comments