PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG THR PNS TAHUN 2021

 

PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG THR PNS TAHUN 2021

PP (Peraturan Pemerintah) Tentang THR  PNS Tahun 2021. Dalam dokumentasi perundang-undangan Indonesia pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan ditetapkan melalui PP (Peraturan Pemerintah).

 

THR PNS pada tahun 2020 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

 

THR PNS pada tahun 2019 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republtk Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

THR PNS pada tahun 2018 dietetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan

 

THR PNS pada tahun 2017 ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara

 

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara

Post a Comment

0 Comments